Ekonomi & Bisnis

Kade Suardika Galang Dana untuk Pura Tirta Harum, Harap Dukungan Umat seDharma

(Dutabalinews.com), Lahir di Toaro pada tanggal 5 Januari 1987, Kade Suardika, tokoh muda ini sudah sejak tahun 2011 sudah tinggal di Desa Sabintulung, Muarakaman, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur sebagai pekerja tambang. Namun baru satu tahun ini aktif di Pengurus Adat.

Kepedulian Kade Suardika tentu punya alasan kuat, yakni keberadaan Pura Tirta Harum yang sudah berdiri sejak 2012/2013, sampai saat ini masih dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Karena keterbatasan dana, kondisi Pura masih sangat jauh dari kata layak sebagai sarana peribadatan.

Perjuangan Kade Suardika dan kawan-kawan dalam setahun mencari dana cukup membuahkan hasil, walaupun baru sekedar untuk membangun Balai banjar dan membangun pondasi pagar keliling parahyangan.

Selain itu, pada tanggal 5 Desember 2023, Yayasan Pura Tirta Tawar sudah berhasil mengantongi Badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU 002027777. AH. 01. 04 Tahun 2023,  sehingga memiliki legal standing yang kuat.

Sebagai Pendiri Yayasan bersama dua teman lain sekaligus sekretaris Yayasan, Kade Suardika dan kawan-kawan tak kenal lelah menawarkan proposal, sampai akhirnya  pada malam 19 Oktober 2024 usai Rakernas Prajaniti di Balikpapan dan Yoga di IKN Nusantara, saat kunjungan ke Situs Kutai Kartanegara, proposal itu akhirnya sampai ke Prajaniti Hindu Indonesia dan mendapatkan respon yang cukup menggembirakan. Atas koordinasi Ketua Umum KS Arsana, sumbangan terkumpul dari DPD Prajaniti seluruh Indonesia dan tentu saja juga dari DPP Prajaniti Hindu.

Ketika kondisi Pura dishare oleh Pengurus DPD Prajaniti Bali, di WA Group Garda Hindu, seorang anggota yang menyebut diri Sattvika Nutseed secara spontan memberikan donasi sebagai dukungan. Semoga niat mulia ini diikuti oleh semeton seDharma lain di Nusantara.

Ketua Yayasan Pura Tirta Tawar I Nyoman Wicana, Bendahara GE Eka Dwi Guna dan semeton SeDharma di Dusun Pasir Putih yang berjumlah 58 jiwa dari 16 Kepala Keluarga, tidak punya keinginan berlebihan di atas lahan 25 X100 M2 yang diperolah atas urunan bersama warga Dusun Pasir Putih. Cukuplah Pura yang layak sebagaimana Pura yang dimiliki oleh dua desa sebelah yakni Desa Teratak dan juga di Desa Bunga Jadi.

Baca Juga :   PLN Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar 2023 dari DJP

Untuk itu, Kade Suardika dan kawan-kawan mengetuk hati umat seDharma di tanah air untuk memberikan dukungan dana melalui rekening BRI nomor 7189 01 018243 53 0 atas nama Pura Tirta Harum.

Berikan Komentar