​Ditunda, Sidang Praperadilan Prof. Antara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana SPI Unud

(Dutabalinews.com),Hakim PN Denpasar Agus Akhyudi menunda sidang Praperadilan yang diajukan Rektor Universitas Udayana Prof. Antara atas perkara terkait dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana yang digelar di PN Denpasar, Senin (10/4).

Penundaan sidang karena pihak Jaksa tidak hadir. Dalam sidang yang berlangsung singkat itu Prof. Antara diwakili Tim Penasehat Hukumnya. Hakim Agus Akhyudi yang membuka persidangan yang dipadati puluhan mahasiswa itu menetapkan sidang praperadilan akan kembali digelar Senin 17 April mendatang.

Sebelum menutup sidang hakim juga memberi kesempatan kepada Gede Pasek Suardika selaku Penasehat Hukum Prof. Antara yang akan mengajukan  perbaikan atau penajaman materi.

Pasek usai sidang mengaku kecewa dengan penundaan sidang praperadilan tersebut. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan, ketidakhadiran pihak Kejati dalam sidang Praperadilan lantaran masih melakukan konsolidasi untuk mematangkan bukti-bukti.

Seperti diketahui, Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara,MEng IPU mengajukan Praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali dalam kasus dugaan penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri tahun Akademik 2018/2019-2022/2023.

Kejati Bali, sejak tanggal 24 Oktober 2022, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka. Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik menetapkan  Prof. Antara sebagai tersangka.

Tak hanya Rektor Unud Prof. Antara, gugatan Praperadilan ini juga dilayangkan dua pejabat Unud yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu I Ketut Budiartawan dan Dr. Nyoman Putra Sastra. Sementara tersangka IMY tak mengajukan Praperadilan.

Dalam gugatannya, Prof. Antara meminta hakim Praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan Kejati Bali sesuai surat  Nomor- Print 329B/N,1/Fd,2/03/2023 tertanggal 8 Maret 2023. (ist)

Baca Juga :  Diskusi Pendidikan Entaskan Kemiskinan Rakyat Bali: ‘Kembalikan Sekolah Asrama Impian Siswa Miskin’ SMA Bali Mandara Bali Ekbis 01/10/2023 0 Comments SMA Negeri Bali Mandara dikenal sebagai sekolahnya siswa miskin dimana semua siswanya ditanggung pemerintah. Pola layanan pendidikan yang digunakan yakni dengan sistem asrama. Seluruh keperluan siswa dalam kegiatan belajar mengajar hingga biaya makan, pakaian dan kebutuhan lainnya ditanggung pemerintah. Sekolah yang berdiri tahun 2011 ini terbukti menghasilkan banyak lulusan yang berkualitas dan memiliki prestasi membanggakan, baik di kancah nasional maupun internasional. Namun kini sekolah yang terletak di Bali Utara itu diubah ‘statusnya’ menjadi sekolah reguler oleh Pemprov Bali sehingga tidak gratis lagi. (Baliekbis.com), Salah satu cara mengatasi kemiskinan adalah pendidikan. Karena itu, menjadi penting dan strategis membantu pendidikan (gratis) bagi warga miskin yang kini jumlahnya cukup banyak di Bali. Demikian mengemuka dalam Diskusi Publik “Pendidikan untuk Entaskan Kemiskinan Rakyat Bali” yang digelar DPD Persadha Nusantara Prov. Bali, Minggu (1/10) di Taman Jepun Jln. Hayam Wuruk Denpasar. Diskusi yang dipandu Drs. Nyoman Wiratmaja,MSi. menghadirkan Pembicara Dr. Made Mangku Pastika, M.M., Dr. IDG..Palguna, S.H.,M.Hum. dan Dr. Gede Suardana,MSi. Diskusi berlangsung hangat hampir tiga jam banyak mengangkat soal meningkatnya kemiskinan (ekstrem) dan turunnya kualitas pendidikan yang pada akhirnya menyebabkan SDM lokal kalah bersaing dan tersisih. Pada diskusi peserta berharap pola pendidikan yang diterapkan SMA/SMK Bali Mandara dinilai tepat untuk memutus mata rantai kemiskinan ini. “Kami berharap SMAN Bali Mandara ini yang sudah terbukti keberhasilannya bisa dikembalikan ke seperti semula karena sangat membantu warga miskin bisa sekolah dan ke depannya mandiri. Sekolah ini menjadi impian dan harapan warga miskin,” ungkap sejumlah peserta. Dr. Made Mangku Pastika, M.M. Waketum Persadha Nusantara Dr. Gede Suardana mengatakan meski APBD Bali defisit ratusan miliar, namun pendidikan harus menjadi prioritas. Sebab ini penting bagi kemajuan Bali. “Kalau SDM lokal rendah maka akan tersisih, tertinggal dan kalah bersaing,” ujarnya seraya menyayangkan sekolah (SMA Bali Mandara) yang terbukti berhasil ‘dihapus’. Padahal Jateng justru meniru bahkan bikin 17 sekolah sejenis. Peserta lainnya Erwin Owner Jeg Bali bahkan minta penjelasan Mangku Pastika Sang Penggagas SMA Bali Mandara mengapa sekolah itu sampai dihapus oleh penggantinya. Masih soal dihapusnya SMA Bali Mandara, politisi Gungde Suryawan mempertanyakan kompetensi dewan yang begitu percaya dengan kajian akademis seorang profesor yang notabene dokter hewan. “Saya sangat berharap PJ Gubernur mau menghidupkan kembali sekolah yang menjadi harapan warga miskin ini,” tegas Gungde. Dr. Sadguna mengingatkan bahwa kualitas SDM menjadi penentu keberhasilan atau kegagalan sebuah pembangunan. Ia melihat ada penurunan kualitas SDM yang berdampak pada persaingan. Mantan birokrat perbankan ini bahkan menyoroti kondisi Bali yang bukan saja telah terjadi begitu besar alih fungsi lahan juga banyak tanah alih kepemilikan. Menurutnya, SMA Bali Mandara (pendidikan) ini menjadi salah satu solusi penting dalam mengatasi kemiskinan. Sekolah bagi warga miskin ini menurutnya tak bisa dicampur dengan sekolah umum karena dalam kemiskinan itu bukan hanya faktor ekonomi, juga masalah kesehatan dan yang perlu mendapat perhatian adalah miskin kepercayaan diri. “Jadi gak bisa dicampur dengan sekolah umum. Jangan seperti ayam mati di lumbung padi, kita banyak dolar tapi warganya miskin,” pungkasnya. Hal senada disampaikan Darmika dari Paketan Krama Bali dan mantan Anggota DPRD Ketut Mandia yang mengaku prihatin diputusnya anggaran SMA Bali Mandara ini. Sementara akademisi yang juga mantan Hakim MK Dr. Dewa Palguna mengingatkan “ketika meninggal kita bukan hanya bertanggung jawab terhadap apa yang kita perbuat. Tapi juga yang tidak kita perbuat, padahal kita harusnya berbuat”. Palguna juga menegaskan dalam UU pendidikan sudah diatur setiap warga negera berhak dan wajib mendapatkan pendidikan dan ini dijamin negara. Juga kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak telantar. “Tak mungkin ada bangsa maju tanpa pendidikan,” tegasnya. Kekuasaan tambahnya ibarat pedang, bisa dipakai tebas sana, tebas sini. “Apa mau untuk kebaikan atau kejahatan. Karena itu manfaatkan kekuasaan itu dengan baik,” tambahnya. Sementara Dr. Mangku Pastika mengaku miris dengan terjadinya defisit yang begitu besar di APBD. Ini tentu akan berdampak bagi dunia pendidikan khususnya. Namun Anggota DPD RI Dapil Bali ini tetap optimis, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya bisa mengelola anggaran yang ada agar pembangunan tetap berjalan baik. “Intinya bukan besarnya anggaran, tapi bagaimana mengelola dengan efektif dan efisien untuk kemajuan pendidikan. Israel itu kecil, Singapura juga kecil tapi bisa sangat maju. Bali bisa, caranya majukan pendidikan,” tegas mantan Gubernur Bali dua periode ini. Di sisi lain, Mangku Pastika mengatakan tiga hal utama yang dihadapi Bali saat ini yakni masalah kemiskinan, kebodohan dan kesehatan. “Saya juga berharap para hartawan dan cendikiawan mau urun rembug dan berbuat. Saya tidak pesimis tapi yang penting mau berbuat dan berkontribusi. istilah Pak Pj. Gubernur “Ngrombo”,” ujar Mangku Pastika. Dikatakan penting ada keberpihakan dalam mengentaskan kemiskinan dan ketidakberdayaan ini. “Yang sengaja membiarkan orang miskin itu dosanya besar, lebih besar lagi dosanya kalau membuat orang jadi miskin. Dan tambah besar dosanya bagi yang mengambil hak orang miskin. Dosanya besar kalau mengambil hak rakyat (miskin),” tegasnya. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *