I Made Sudama Dikukuhkan Jadi Bendesa Adat Sesetan Masa Ayahan 2025–2030

(Dutabalinews.com), I Made Sudama, S.Sn resmi dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Masa Ayahan 2025–2030 oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Jaba Pura Desa lan Puseh Desa Adat Sesetan, Senin (22/9). Prosesi ini merupakan rangkaian tahapan Nagdegang Bendesa Adat yang berjalan lancar sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Pengukuhan turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Bali Ni Wayan Sari Galung, Anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yo dan Luh Putu Mamas Lestari, Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Usai pengukuhan, Wawali Arya Wibawa menyampaikan selamat kepada Bendesa Adat Sesetan beserta prajuru. Ia menekankan pentingnya sinergi antara adat dan dinas dalam memperkuat adat, tradisi, dan budaya untuk mewujudkan Denpasar Maju. “Program-program di bidang adat harus terus diperkuat, dan sinergi adat serta dinas menjadi kunci dalam mendukung kemajuan Denpasar,” ujarnya.

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, mengajak seluruh pihak menjaga dan memperkuat peran Desa Adat di tengah arus globalisasi. Sementara itu, Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudama, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan krama desa. Ia menegaskan komitmennya untuk mengabdi berdasarkan konsep Tri Hita Karana serta selalu bersinergi dengan pemerintah dan tokoh adat demi terciptanya keharmonisan, keselarasan, dan kedamaian. (hms)

Baca Juga :  Pelihara Keberlangsungan Ekosistem Lingkungan, Traveloka Tanam Puluhan Ribu Bibit Bakau di Buleleng