Bawa 24 Biji Ganja, Pengusaha Asal Peru Dituntut 18 Bulan
(Dutabalinews.com),Pengusaha asal Peru Giacomo Bellatin Indiveri (39 tahun) dituntut hukuman 18 bulan penjara, karena membawa dan menyalahgunakan 24 biji ganja
Read more(Dutabalinews.com),Pengusaha asal Peru Giacomo Bellatin Indiveri (39 tahun) dituntut hukuman 18 bulan penjara, karena membawa dan menyalahgunakan 24 biji ganja
Read more