Politik

Kejati Bali Dampingi Pemprov Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19

(Dutabalinews.com),Kejaksaan Tinggi Bali mendukung Pemprov Bali dalam refocussing kegiatan, relokasi anggaran, pengadaan serta penyaluran barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kasi Penkum Kejati Bali saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (21/4/2020) membenarkan adanya pertemuan Sekda Bali Dewa Made Indra selaku ketua harian gugus tugas percepatan Covid-19 Provinsi Bali dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Asep Maryono, SH, didampingi Eko Hening Wardono, S.H. (Asintel), Andi Fahruddin, S.H,.M.H (Asdatun) dan I Nyoman Sucitrawan, S.H,.M.H (Aspidsus).

“Dalam pertemuan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali akan melakukan pendampingan dan pengamanan kepada Pemerintah Propinsi Bali dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali,” kata Luga.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan pendampingan hukum itu diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan hukum, karena walaupun dalam keadaan darurat, tapi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi darurat ini untuk mencari keuntungan pribadi. “Realisasi anggaran harus terukur, sesuai sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.

Terhadap hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pemprov Bali menyambut baik Pendampingan Hukum dan Pengamanan yang dilaksanakan Kejati Bali dan akan terbuka terhadap penggunaan anggaran serta akan mengkolaborasikannya dengan APIP Bali, BPKP Perwakilan Bali dan Biro PBJ Bali.

Ditambahkan oleh Kasi Penkum bahwa sebelumnya pada Senin, 20 April 2020, Asdatun Kejati Bali telah bertemu dengan Inspektorat Prov. Bali dan melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Propinsi Bali.

Hal ini dilakukan sebagai penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan Kejaksaan Tinggi Bali dalam refocussing kegiatan, relokasi anggaran, pengadaan serta penyaluran barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah Propinsi Bali.”Ini semua untuk menjamin terciptanya 3T yaitu Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran,” ucapnya.(bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *