Status Tanggap Darurat Bencana di Denpasar Resmi Beralih Jadi Transisi Darurat ke Pemulihan, Walikota Jaya Negara: Fokus Penanganan Sampah, Kesehatan, dan Kebutuhan Warga Terdampak
(Dutabalinews.com), Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menetapkan perubahan status Tanggap Darurat Bencana menjadi Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan, terhitung 17 September hingga 17 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, BMKG, serta BPBD, dengan fokus utama penanganan sampah sisa banjir, pelayanan kesehatan intensif, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Meski status beralih, Jaya Negara menegaskan bahwa penanganan tetap dilakukan secara komprehensif mencakup aspek kemanusiaan, lingkungan, infrastruktur, hingga sosial ekonomi. Pemkot Denpasar bersama berbagai pihak akan tetap mengaktifkan sistem komando darurat, memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, memperbaiki sarana vital, serta memulihkan aktivitas pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
Dalam masa transisi ini, Pemkot Denpasar menyiapkan bantuan bagi siswa berupa pakaian, buku, tas, dan sepatu, pelayanan kesehatan khusus bagi ibu hamil, balita, lansia, serta bantuan ekonomi untuk usaha kecil dan pedagang terdampak. Walikota Jaya Negara menyampaikan terima kasih atas dukungan TNI, Polri, masyarakat, dan seluruh pihak yang bersinergi dalam pemulihan, seraya menegaskan semangat “bangkit bersama, pulih bersama.” (hms)
